Dalam pembuktian tindak pidana dalam sebuah perkara, kita mengenal istilah digital forensik. Apa itu digital forensik?
Jadi digital forensik merupakan cabang dari ilmu forensik yang saat ini sudah menjadi salah satu instrumen yang bisa digunakan dalam pembuktian suatu tindak pidana atau perkara. Selengkapnya tentang digital forensik bisa kamu simak dalam penjelasan berikut ini!
Daftar isi
Apa Itu Digital Forensik
Jadi, apa itu digital forensik?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), forensik adalah cabang ilmu kedokteran yang mempelajari fakta medis untuk menyelesaikan suatu perkara hukum. Sementara digital artinya teknologi elektronik yang mampu menyimpan berbagai macam data.
Jadi, dari keterangan di atas kita bisa tahu bahwa digital forensik adalah cabang ilmu forensik yang terfokus pada proses identifikasi, pemrosesan, penganalisisan, serta pelaporan data digital untuk membantu memutuskan suatu perkara atau tindak pidana.
Data digital yang akan diproses dan dianalisa tersebut didapatkan dari berbagai macam bukti elektronik seperti ponsel, komputer, harddisk, CCTV, DVR CCTV dan sebagainya. Hasil proses identifikasi data digital tadi akan dimanfaatkan sebagai barang bukti atas suatu tindak pidana atau perkara.
Pentingnya Digital Forensik dalam Pemutusan Suatu Perkara Atau Tindak Pidana
Bagi berlangsungnya suatu proses hukum, hasil atau kesimpulan dari data yang diproses oleh ahli digital forensik sangat berguna khususnya dalam memperkuat dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan seorang terdakwa.
Data yang didapatkan tadi juga dimanfaatkan oleh jaksa sebagai barang bukti persidangan. Terlebih jika menghadapi seorang terdakwa yang berkelit, tidak kooperatif dan bahkan sudah menghilangkan barang bukti atau pun merusak TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Data yang diproses oleh ahli digital forensik juga dapat dijadikan sebagai alat rekonsiliasi untuk menyinkronisasikan antara alat bukti yang disita, pernyataan terdakwa dan bukti elektronik yang sudah melalui tahapan penyelidikan oleh ahli digital forensik.
Apa sajakah tahapan – tahapan penyelidikan dalam digital forensik?
Tahapan Digital Forensik
Proses pengelolaan data digital untuk kepentingan forensik digital terbagi ke dalam beberapa tahapan di antaranya :
Kloning
Kloning merupakan penggandaan suatu data yang akan dianalisis dengan metode digitalisasi forensik. Di luar negeri, proses kloning ini dikenal dengan sebutan forensic imaging.
Mengapa kloning atau tindakan forensic imaging dilakukan?
Tindakan forensic imaging atau kloning dilakukan untuk memeriksa suatu barang bukti digital yang didapatkan tanpa harus mengubah atau membuat distraksi terhadap barang bukti aslinya.
Dengan kloning, barang bukti diduplikasi dengan kondisi identik sampai 100% sehingga bisa dimanfaatkan untuk diolah tanpa harus mengubah apapun dari barang bukti yang asli. Dengan pengkloningan tersebut, jika pada barang bukti asli ditemukan ada ‘suatu informasi’ yang disembunyikan atau sengaja dihilangkan maka penegak hukum akan tahu informasi apa yang disembunyikan atau sengaja dihilangkan tersebut.
Hasil barang bukti kloning yang telah diolah dengan teknik forensic digitalisasi tentunya bisa diperbandingkan dengan barang bukti asli yang tidak diolah. Dari sana bisa diketahui ada sesuatu yang disembunyikan atau sengaja dihilangkan oleh seorang pelaku tindak pidana atau tidak.
Identifikasi
Setelah suatu data digital dikloning, data digital tersebut akan diidentifikasi oleh ahli. Proses identifikasi ini mencakup tentang apa saja data yang tersimpan di dalam bukti digital tersebut, disimpan di mana, data terakhir yang disimpan atau dihapus apa saja, dan data yang tersimpan dalam format apa. Semuanya akan diketahui dalam proses identifikasi.
Preservasi
Ketika memasuki fase preservasi, data yang sudah teridentifikasi akan diisolasi, diamankan dan diawetkan.
Pada fase ini, orang yang akan menggunakan perangkat digital yang sudah teridentifikasi juga akan diblock atau dicegah agar tidak terkontaminasi dan tidak mengakibatkan data yang tersimpan rusak.
Analisis
Fase analisis merupakan fase penjabaran, pemahaman dan penyelidikan dari bukti digital yang ditemukan pada sebuah perangkat guna mendapatkan fakta sebenarnya dari suatu peristiwa yang terjadi.
Dokumentasi
Dokumentasi merupakan suatu fase pencatatan, pemotretan, pembuatan sketsa dan pemetaan terkait fakta yang ditemukan pada fase analisis.
Pemaparan
Pemaparan menjadi tahapan terakhir dalam digital forensik. Pemaparan merupakan suatu proses presentasi atas kesimpulan yang sudah didapatkan setelah tahapan kloning sampai dengan dokumentasi selesai dikerjakan.
Agar semua tahapan penyelidikan dalam proses digital forensik berjalan lancar, maka seorang ahli digital forensik harus memahami prinsip dasar penyelidikan digital forensik itu sendiri. Apa sajakah prinsip dasarnya?
Prinsip Dasar Penyelidikan Digital Forensik
Seperti yang sudah diatur oleh Association of Chief Police Officers (ACPO), prinsip dasar penyelidikan digital forensik yang harus dipatuhi seorang ahli yang memeriksa alat bukti digital di antaranya :
Larangan mengubah data digital
Karena adanya larangan mengubah data digital, karenanya ahli melalui tahapan kloning untuk mengidentifikasi suatu bukti yang tersimpan di dalam suatu perangkat digital yang dijadikan barang bukti.
Memiliki kompetensi yang jelas
Seseorang yang bertugas memeriksa suatu data digital yang akan dijadikan barang bukti tentu harus orang yang benar – benar kompeten. Orang tersebut harus memiliki ilmu dan pemahaman digital forensik serta mampu melakukan berbagai tahapan analisis digital secara tepat, terarah, sistematis dan terpercaya.
Barang bukti tidak boleh dipergunakan seenaknya
Barang bukti yang akan dicek melalui tahapan digital forensik harus barang bukti yang sebenarnya dan tidak boleh digunakan seenaknya. Hal tersebut karena berkaitan dengan pertanggungjawaban barang bukti di hadapan persidangan.
Proses pemeriksaan harus sesuai prosedur
Seseorang yang bertanggung jawab sebagai investigator atau ahli digital forensik harus ahli yang sebenarnya. Semua tindakan dan tahapan yang dilakukan harus sesuai prosedur dan sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku.
Tipe – Tipe Digital Forensik
Alat bukti elektronik yang diproses oleh ahli digital forensik terdiri atas beberapa tipe, di antaranya :
Forensik disk
Forensik disk berkaitan dengan ekstraksi data dari media simpan untuk mendapatkan file – file penting di dalam suatu perangkat baik file yang masih aktif, yang telah dimodifikasi atau bahkan telah dihapus.
Forensik jaringan
Forensik jaringan terkait dengan pemantauan dan analisa lalu lintas jaringan komputer guna mengumpulkan beragam informasi penting dan bukti hukum yang ada.
Forensik nirkabel
Forensik nirkabel dilakukan dengan tujuan utama menawarkan alat yang dibutuhkan untuk mengumpulkan dan menganalisis suatu data dari lalu lintas jaringan nirkabel.
Forensik basis data
Dilakukan berkaitan dengan pemeriksaan dan juga evaluasi pangkalan data (database) dan juga metadata.
Forensik malware
Dilakukan berkaitan dengan identifikasi kode bahaya di dalam suatu perangkat untuk mempelajari dan memahami muatan yang ada di dalamnya, virus, worm dan sebagainya.
Forensik e-mail
Forensik e-mail menjadi tipe forensik digital yang berkaitan dengan pemulihan data elektronik serta analisis surat elektronik termasuk di dalamnya kalender dan kontak yang telah dihapus.
Forensik memori
Pengumpulan data dari memori sistem termasuk register sistem, cache atau pun RAM dalam bentuk mentah untuk kemudian nantinya dipiliah dari Raw dump.
Forensik ponsel
Forensik ponsel berkaitan dengan pemeriksaan serta analisis perangkat seluler yang tujuannya adalah untuk membantu pengambilan kontak telepon dan SIM, log panggilan, SMS/ MMS masuk serta audio, video dan data lainnya.
Kesimpulan
Apa itu digital forensik?
Digital forensik merupakan cabang ilmu forensik yang kehadirannya sangat penting untuk memproses bukti digital dari suatu tindak pidana atau perkara.
Ketika bukti digital dilenyapkan seorang terdakwa, digital forensik ini yang akan menyelidiki tentang apa saja bukti digital yang dilenyapkan sehingga bisa menjadi barang bukti suatu perkara dan menjadi alat rekonsiliasi antara pernyataan atau kesaksikan terdakwa dengan bukti digital yang ada.