Mengenal AIS Kapal(Automatic Identification System): A – Z

Teknologi AIS (Automatic Identification System) memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan kapal dalam skala global. Misi pelayaran menjadi lebih mungkin mencapai kesuksesan dan minim resiko.

Sejak manusia pertama kali hidup di Bumi, makhluk cerdas ini selalu mencari cara terbaik untuk menyelesaikan masalah mereka. Nah, AIS (Automatic Identification System) merupakan salah satu wujud kecerdasan manusia tatkala menghadapi permasalahan di lautan.

Memang, di luar AIS, masih ada berbagai teknologi lainnya. Namun, AIS memiliki sejumlah karakteristik tersendiri yang membuatnya memiliki manfaat tertentu sehingga penggunaannya relatif luas.

Kali  ini, kita akan membahas lebih dalam teknologi AIS kapal. Jika Kamu berkenan membaca artikel ini hingga tuntas, Kamu akan mendapatkan sejumlah wawasan berikut:

  • Apa itu AIS?
  • Sejarah AIS
  • Sistem AIS dan proses kerjanya
  • Data-data yang dibagikan AIS
  • Jenis-jenis AIS Kapal
  • Perbedaan AIS dengan VMS
  • Aplikasi dan fungsi AIS
  • Regulasi internasional tentang AIS
  • Perkembangan AIS di Indonesia
  • Regulasi AIS di Indonesia

Apa itu Automatic Identification System?

Marine Insights mendefinisikan AIS sebagai ‘sistem pelacakan otomatis yang menampilkan kapal lain di sekitarnya. Sistem transponder siaran beroperasi di pita maritim bergerak VHF.’

Pengertian Automatic Identification System tersebut, tidak berbeda jauh dengan apa yang dinyatakan oleh IMO (International Maritime Organization).

Badan khusus PBB yang mengurusi masalah kemaritiman tersebut menyatakan bahwa Automatic Identification System adalah transponder yang dirancang untuk mampu memberikan posisi, identifikasi, dan informasi lain tentang kapal ke kapal lain dan otoritas pantai secara otomatis.

Apa itu Automatic Identification System

Jadi, AIS merupakan teknologi berwujud transponder atau transmitter responder yang teknologinya secara khusus dibuat untuk berbagi informasi kapal.

Sebagaimana transponder pada umumnya, AIS dapat menerima, mengirim, sekaligus memperkuat sinyal yang ada dalam frekuensi tertentu. Dengan demikian, AIS mampu mengidentifikasi data-data mengenai semua kapal yang membawa perangkat AIS secara otomatis .

Namun, tentu saja dalam aplikasinya AIS juga dibekali perangkat dan teknologi lain agar fungsi yang manusia harapkan bekerja optimal.

Sejarah Automatic Identification System

Pada 24 Maret 1989 terdapat sebuah tragedi kapal bersejarah. Sebuah kapal tanker Amerika Serikat pengangkut minyak raksasa bernama Exxon Valdez kandas dan menumpahkan 10,8 juta galon minyak di lautan.

Gambar Exxon Valdez
Gambar Exxon Valdez – sumber: Nature

Kapal tersebut menghantam terumbu karang (bligh reef) yang ada di kawasan Prince William Sound, Alaska. Efeknya, tumpahan minyak mencemari lautan hingga jarak 10 mil dari lokasi tragedi.

Berdasarkan penelusuran, penyebab tragedi tersebut adalah kecerobohan nahkodanya yang bernama Kapten Joseph Hazelwood. Saat peristiwa terjadi, ia sedang dalam kondisi mabuk dan memberikan izin kepada orang yang tidak memiliki lisensi untuk menahkodai kapal secara sementara.

Bagi Amerika Serikat, tragedi Exxon Valdez adalah bencana tumpahan minyak tersebut. Maka, tak lama dari peristiwa tersebut, Kongres Amerika Serikat segera mengesahkan sebuah regulasi yang dikenal sebagai Oil Pollution Act (OPA-90).

Salah satu bagian dari regulasi tersebut adalah mendorong pengembangkan sistem pelacakan kapal tanker yang lebih canggih saat memasuki wilayah Alaska.

Sebenarnya, sebelum tragedi Exxon Valdez, penjaga pantai dan navigator kapal sudah memiliki sejumlah teknologi semisal radar analog dan alat komunikasi suara.

Namun, sistem teknologi yang diminta dalam regulasi tersebut adalah sistem yang bisa berkomunikasi dan memberi gambaran lokasi kapal secara otomatis. Dengan teknologi semacam itu, resiko human error dapat terhindarkan.

Maka, teknologi tersebut pun dikembangkan dengan memanfaatkan gelombang radio VHF sebagai saluran sinyalnya.

Dalam perkembangannya, ide untuk mengembangkan program yang dituntut oleh Kongres Amerika Serikat juga dipahami oleh dunia internasional.

Pada pertengahan tahun 1990-an, IMO (International Maritime Organization) bekerjasama dengan ITU (International Telecommunications Union) mengembangkan teknologi tunggal yang kemudian bernama Automatic Identification System.

logo imo dan itu

Hingga menginjak tahun 2002, IMO menetapkan kewajiban pemasangan AIS bagi kapal-kapal dengan ukuran tonase besar bagi semua anggota IMO. Hal tersebut tertuang sebagai salah satu bagian dari konvensi bernama Safety of Life at Sea Convention.

Tujuan Automatic Identification System

Tujuan Automatic Identification System

Pengembangan Automatic Identification System memiliki setidaknya tiga tujuan strategis bagi kelangsungan urusan manusia, khususnya di lautan. Tujuan tersebut antara lain:

1. Penghindaran Tabrakan

Dengan setiap kapal membawa perangkat AIS, masing-masing kapal memiliki dukungan navigasi yang mencegah kapal saling tabrak.

2. Mendukung Layanan Lalu Lintas Kapal

AIS juga mendukung pengoperasian dan pengaturan lalu lintas laut dengan sistem yang terhubung dengan pengatur lalu lintas yang ada di darat. Jadi, otoritas maritim setempat dapat mengontrol aktivitas kapal-kapal yang beroperasi dalam wilayahnya.

3. Pengawasan Pesisir

Pesisir merupakan wilayah yang perlu mendapatkan pengawasan karena memiliki sejumlah potensi bencana yang berbahaya jika kapal-kapal tidak aware.

Meski tujuan utamanya hanya tiga, namun dalam aplikasinya, AIS memiliki sejumlah fungsi yang sangat luas. Kami juga akan membahasnya nanti.

Sistem AIS dan Proses Kerjanya

Pada awal mula pengembangannya, Automatic Identification System adalah sistem teknologi yang sepenuhnya bersifat terestrial. Sistem ini bekerja otomatis untuk saling menerima dan mengirim data dari kapal ke pantai atau pantai ke kapal dengan tujuan yang sudah kami sebutkan.

Namun dalam perkembangannya, teknologi AIS ditingkatkan dengan melibatkan satelit sebagai sarana pendukung navigasi yang lebih powerfull.

Meskipun demikian, secara fungsi, baik AIS terestrial maupun AIS relatif sama. Sekarang, mari kita membahas bagaimana sistem AIS bekerja!

Perangkat Teknologi dalam Sistem AIS

Kamu perlu memahami terlebih dahulu, bahwa sebagai sebuah sistem, ada sejumlah komponen yang terlibat dalam sistem AIS.

Transponder AIS
Contoh Transponder AIS – sumber: ICOM

Setidaknya, ada empat perangkat khusus yang terlibat dalam sistem kerjanya. Keempatnya antara lain:

1. Antena

Antena AIS bersifat khusus dan bekerja pada frekuensi VHF (Very High Frequency) atau rentang frekuensi antara 30 MhZ hingga 300 MhZ.

2. Receiver/transmitter (Transponder)

Perangkat yang berfungsi sebagai penerima dan pemancar sinyal adalah komponen yang wajib terpasang pada kapal yang ingin terlibat dalam sistem AIS. Dengan perangkat ini, kapal dapat bertukar informasi dengan kapal lain yang berada dalam sistem sekaligus dengan stasiun darat.

3. AIS Processor

Karena AIS merupakan sistem dengan fungsi ‘pintar’ layaknya komputer atau smartphone, proses kerjanya juga melibatkan processor. Perangkat inilah yang menjadi otak dibalik sistem pertukaran informasi otomatis antar kapal dan petugas di darat.

4. Layar tampilan (Display)

Data-data dalam sistem AIS, pada akhirnya tampil dalam komponen layar. Layar dalam sistem AIS menampilkan simbol-simbol tertentu yang menerjemahkan berbagai makna seputar aktivitas kapal di lautan.

Mengingat ini AIS merupakan sebuah sistem, maka semua komponen yang membangun sistem ini wajib ada. Kehilangan satu atau beberapa diantaranya akan membuat sistem tidak bekerja.

Komponen yang Terlibat dalam AIS

Selain membutuhkan sejumlah perangkat teknologi, AIS juga melibatkan sejumlah komponen yang menjadi ‘aktor’ dalam proses kerjanya. Setidaknya, ada tiga komponen yang terlibat.

Komponen yang Terlibat dalam AIS

1. Kapal

Kapal adalah ‘pemain utama’ dalam sistem AIS yang akan terlibat dalam proses pengiriman dan penerimaan informasi. Kapal yang ingin masuk dalam sistem AIS tentu harus menginstal dan mengaktifkan transponder yang mendukung proses kerja AIS.

2. Stasiun Darat

Stasiun darat yang biasanya terletak di pesisir dan memiliki sejumlah perangkat untuk mendukung sistem AIS.

Petugas yang bekerja untuk sistem AIS mengumpulkan, mengolah, dan memanfaatkan data-data yang sistem AIS dapatkan dari kapal-kapal yang berlayar. Mulai dari mengatur lalu lintas, memperingatkan bahaya, dan lainnya.

3. Satelit Navigasi

Sistem AIS saat ini dapat terhubung dengan satelit. Dukungan dari sistem satelit navigasi ini melengkapi data-data terestrial sehingga fungsinya lebih optimal.

Cara Kerja Automatic Identification System

Adapun mengenai bagaimana sistem AIS bekerja, maka secara umum sebagai dapat kami jelaskan dalam poin-poin berikut:

  • AIS bekerja pada frekuensi VHF dengan menggunakan skema/metode transmisi SOTDMA (Self Organized Time Division Multiple Access) untuk jenis AIS kelas A dan CSTDMA (Carrier Sense Time Division Multiple Access) untuk AIS kelas B.
  • Setiap kapal yang ada dalam sistem AIS, mentransmisikan data sekaligus menerima data dari kapal-kapal yang berada dalam satu area. Area kapal ini memiliki sebutan CELL kapal. Ukuran CELL kapal ini nantinya bergantung pada lalu lintas kapal.
  • Untuk menunjang kelancaran proses transmisi, AIS mentransmisikan dan menerima data lewat dua saluran radio sekaligus. Hal ini untuk mencegah terjadinya interferensi (komunikasi antar gelombang di suatu daerah yang berpotensi membangun sekaligus merusak)
  • Data-data yang terkumpul dalam sistem ini akan tampil pada display yang dibawa oleh kapal-kapal serta serta stasiun atau petugas di darat. Data yang dipertukarkan dalam sistem kerja AIS ini ada beberapa macam dan akan kami jelaskan di bagian selanjutnya.

Informasi yang Dibagikan dalam AIS

Informasi apa saja yang bisa kita dapatkan di AIS? Ada cukup banyak data yang dibagikan. Inilah alasannya mengapa data yang terkumpul lewat sistem AIS sangat melimpah dan berguna apabila manusia memanfaatkannya.

Setidaknya, ada empat jenis/klasifikasi Automatic Identification System data yang setiap kapal bagikan ketika berlayar dalam sistem AIS.

Informasi yang Dibagikan dalam AIS
sumber: Boat Angling

1. Data Statis

Data yang umumnya bersifat tetap dan tidak rentan berubah, meliputi:

  • Nomor IMO (International Maritime Organization)
  • Tanda dan nama panggilan
  • Ukuran kapal
  • Jenis kapal
  • Lokasi antena pengatur posisi

Biasanya, data jenis pertama ini secara otomatis akan dilaporkan enam menit sekali. Kecuali, jika kapal melakukan update data-data tersebut. Otoritas negara yang berwenang mengelola AIS juga dapat membuat regulasi untuk mewajibkan informasi data statis lain.

2. Data Dinamis

Sesuai namanya, data-data dalam kategori ini memiliki karakter yang pasti berubah dalam waktu cepat. Selain itu, data dinamis juga dapat kami katakan sebagai data utama yang paling penting bagi kapal-kapal dalam sistem AIS. Ini meliputi:

  • Waktu dalam hitungan waktu UTC (Universal Time Coordinated)
  • Posisi kapal
  • Status navigasi
  • Course over ground (arah bergeraknya kapal ke titik daratan tertentu)
  • Speed over ground (kecepatan kapal dalam hitungan seolah-olah bergerak di darat/tidak mendapat pengaruh arus laut)
  • Heading atau haluan kapal
  • Rate of turn atau tingkat kecepatan kapal saat berputar
  • Angle of heel atau sudut kemiringan kapal
  • Pitch and roll (respon gerak kapal)

Data-data di atas, secara otomatis sistem AIS update dalam hitungan detik agar setiap datanya dapat termanfaatkan dengan optimal. Untuk jenis AIS kelas A, waktu pelaporannya hanya 10 detik, sedangkan AIS kelas B 30 detik.

3. Data Pelayaran

Data yang masuk dalam kategori ini berhubungan dengan aktivitas pelayaran kapal di lautan, yang meliputi:

  • Draft kapal
  • Tujuan dan ETA (Estimate Time Arrival) atau perkiraan waktu tiba kapal di tujuan
  • Rencana rute

Mengenai data ini, nahkoda kapal perlu menginformasikannya secara manual dan informasinya harus benar.

4. Pesan Keselamatan

Untuk data terakhir, sifatnya temporal. Dengan kata lain, hanya perlu dibagi apabila memang ada potensi atau kondisi yang dapat membahayakan kapal dalam proses pelayarannya. Kapal atau stasiun darat dapat saling mengirimkan pesan jika bahaya mungkin terjadi.

Perbedaan AIS dan VMS

Perbedaan AIS dan VMS

Sebagian dari Kamu yang sudah memiliki banyak wawasan memadai seputar teknologi maritim, mungkin menyimpan pertanyaan, apa perbedaan AIS dan VMS?

Ya, sebelumnya kami juga sudah secara khusus membahas VMS (Vessel Monitoring System) dalam artikel lain. Kamu juga tentunya sudah tahu, bahwa VMS juga memiliki teknologi yang memiliki kemiripan dengan AIS.

Setidaknya, ada beberapa perbedaan yang rinciannya kami sajikan dalam tabel berikut ini!

Faktor Pembeda AIS VMS
Tujuan utama teknologi Tujuan pengembangan AIS untuk mengatasi masalah keamanan dan keselamatan, seperti penghindaran tabrakan dan resiko kecelakaan kapal di area maritim. Tujuannya untuk memantau, mengontrol, dan mengawasi perilaku kapal, terutama berhubungan dengan aktivitas pelanggaran terhadap regulasi ‘pemilik’ lautan.
Lembaga pengelola Penggunaan dan pengaturan AIS secara global berada di bawah IMO (International Maritime Organization) Penggunaan dan pengaturan VMS global berada di bawah FAO (Food and Agriculture Organization)
Lokasi infrastruktur Infrastruktur utama AIS dapat beroperasi dan cukup dibangun di darat (terestrial), meski dalam perkembangannya dapat ditunjang satelit. VMS sepenuhnya merupakan sistem yang membutuhkan dukungan sistem satelit navigasi seperti GPS.
Sifat data Data-data yang ada dalam AIS terbuka untuk publik. Setiap kapal yang ada dalam sistem dapat mengaksesnya. Data dapat negara/otoritas kontrol dan atur kepada siapa akan dibagikan.

Kalau kita melihat perbedaan antara kedua sistem deteksi aktivitas maritim di atas, sebenarnya keduanya ada tidak untuk saling kita pertentangkan. Baik AIS maupun VMS, memiliki kekhasan dan fungsi utama yang berbeda.

Maka tidak mengherankan apabila kapal-kapal yang berlayar dunia internasional mewajibkan untuk memasang keduanya sekaligus. Dengan AIS, kegiatan pelayaran menjadi lebih aman. Sementara dengan VMS, aktivitas menangkap ikan dapat lebih patuh dengan regulasi yang ada.

Jenis-Jenis AIS Kapal dan Perbedaannya

Dalam praktiknya di berbagai negara dunia, ada dua jenis AIS yang diakui dan digunakan oleh kapal dan otoritas pengelola AIS, yakni:

  • AIS kelas A (Class A)
  • AIS kelas B (Class B)

Perbedaan tersebut terletak pada teknologi perangkat transponder yang tersemat di dalamnya. Meski secara umum membawa sejumlah fungsi utama yang sama, namun tetap ada sejumlah perbedaan antara kedua jenis AIS ini.

Sekarang mari kita membahas perbedaan AIS kelas A dan B!

1. AIS Kelas A

Secara umum, ini adalah jenis transponder AIS dengan spesifikasi terbaik yang wajib digunakan pada kapal-kapal yang tunduk pada regulasi pelayaran internasional. Biasanya kapal tanker yang membawa minyak atau kapal cargo (barang) memakai AIS jenis A.

ilustrasi kapal besar 27.400 GT yang wajib menggunakan AIS kelas A
ilustrasi kapal besar 27.400 GT yang wajib menggunakan AIS kelas A -sumber: Ship Spoting

Keistimewaan utamanya terletak pada metode akses saluran AIS yang menggunakan SOTDMA (Self Organized Time Division Multiple Access). Teknologi ini dapat membantu kapal memindai area untuk mendeteksi slot (area dan waktu) yang sudah dipakai kapal lain sekaligus memesan slot kosong yang tersedia.

Dengan demikian, sistem AIS akan menginformasikan kepada kapal terdekat bahwa kapal dengan transponder kelas A itu sudah memesan slot rute tersebut.

Sistem AIS juga akan memprioritaskan kapal dengan transponder kelas A yang dapat memesan slot ketimbang kelas B.

2. AIS Kelas B

Umumnya, transponder kelas B ini digunakan untuk kapal-kapal yang dengan ukuran lebih kecil dan muatan lebih sedikit. Penggunaannya tentu lebih luas lagi, termasuk untuk kapal nelayan dengan tujuan penangkapan ikan.

ilustrasi kapal yang dapat menggunakan AIS kelas B
ilustrasi kapal yang dapat menggunakan AIS kelas B – sumber: unsplash

Intinya, perangkatnya memiliki teknologi yang secara sistem berada di bawah kelas A. Metode akses saluran AIS-nya menggunakan Carrier Sense Time Division Multiple Access (CSTDMA).

Berbeda dengan SOTDMA, CSTDMA tidak dapat memesan slot kosong yang tersedia. Transponder ini hanya mampu memindai area di sekitarnya dan menggunakan ruang gratis tersedia tanpa memesannya.

Jadi, secara prioritas memang dinomorduakan. Meskipun demikian, secara fungsi sebenarnya relatif sama, khususnya dalam menunjang navigasi dan keselamatan pelayaran.

Adapun untuk spesifikasi teknis lain, perbedaan antara kedua kelas AIS ini adalah sebagai berikut:

Fitur AIS Kelas A AIS Kelas B
Skema Akses Komunikasi SOTDMA CSTDMA
Daya Pancar 12,5 watt 2 watt
Waktu penyampaian laporan per-10 detik per-30 detik
Pengiriman Tujuan Kapal /ETA Dapat Tidak
Pengiriman Status Navigasi Dapat Tidak
Pengiriman IMO Number Dapat Tidak
Informasi Keselamatan Tertulis Mengirim dan menerima Hanya menerima
Informasi Pesan Biner Mengirim dan menerima Hanya menerima

Di bagian artikel kami yang lain, kami akan lebih spesifik juga membahas mengenai perbedaan AIS kelas A dan kelas B dari sisi regulasi penggunaannya. Jadi, pastikan membaca sampai habis ya!

Aplikasi dan Fungsi Automatic Identification System

Aplikasi dan Fungsi Automatic Identification System

Melihat sejarah dan perkembangannya, AIS sudah berusia sekitar tiga dekade. Tentu saja, jika kita membandingkan aplikasi AIS saat fase awalnya dan hari ini, kita akan menemukan berbagai perbedaan.

Dari waktu ke waktu, aplikasi dan fungsinya semakin meluas. Selain itu, semakin banyak juga negara yang menaruh perhatian dan menerapkan AIS sebagai infrastruktur yang mendukung kehidupan maritimnya.

Sekarang, kita akan membahas sejumlah aplikasi Automatic Identification System beserta fungsinya hari ini!

1. Data Mining (Penambangan Data)

Sejak awal kemunculannya, AIS beroperasi untuk mengumpulkan dan mengolah data. Semua data yang AIS dapatkan dari kapal-kapal yang menggunakan perangkat pendukung untuk operasional AIS, dikumpulkan dalam database.

Data-data tersebut kemudian diolah untuk berbagai hal. Terutama, oleh navigator atau otoritas yang bekerja di pesisir pantai dalam memprediksi lintasan kapal-kapal di masa depan, mendeteksi ancaman, dan lainnya.

2. Keamanan Navigasi

Salah satu pihak yang paling dimudahkan dengan keberadaan AIS adalah navigator kapal. Ketika antar kapal saling berbagi data dengan AIS, para navigator dapat melakukan banyak hal untuk tetap membuat kapal berlayar dengan aman. Mereka dapat mendeteksi posisi kapal lain, mendapat peringatan dari pesisir, dan lainnya.

Apalagi, karena AIS biasanya dibawa oleh kapal dengan muatan besar yang pasti membawa resiko kerugian tinggi jika mengalami kecelakaan.

3.  Pemantau Kegiatan Penangkapan Ikan

Sejak dulu, menangkap ikan adalah kegiatan favorit manusia di laut. Baik untuk pribadi maupun kebutuhan industri. Agar keberadaan ikan tetap lestari dan ekosistemnya tetap terjaga, manusia di era modern menerapkan sejumlah regulasi untuk mencegah illegal fishing (penangkapan ikan ilegal).

Dalam hal ini, AIS dapat membantu manusia untuk mendeteksi kapal-kapal yang melakukan perilaku mencurigakan di lautan. Dengan langkah proteksi terhadap perilaku ilegal, ikan akan tetap lestari dan manusia tetap dapat merasakan manfaatnya lebih panjang.

4. Bahan Analisis Resiko Tumpahan Minyak

Salah satu jenis kapal yang paling banyak memanfaatkan AIS adalah kapal tanker yang membawa minyak.

Maka dari itu, dalam perkembangannya, data-data AIS juga digunakan untuk menganalisis potensi resiko minyak tumpah dari kecelakaan kapal tanker. Terutama kecelakaan sebagai akibat dari drift grounding (kehilangan kemampuan manuver kapal).

5. Bahan Analisis Perilaku Kapal

Secara umum, data AIS berguna untuk mengamati sekaligus menganalisis informasi mengenai kegiatan kapal di perairan. Baik perairan terbuka maupun terbatas.

Misalnya analisis mengenai pola lalu lintas pelayaran, waktu tempuh rata-rata pada rute tertentu, hingga menganalisis pola jaringan operasional kapal-kapal antar pelabuhan,

6. Bahan Analisis Emisi Kapal

Sama seperti transportasi darat, kapal juga membawa resiko emisi yang mencemari lingkungan.

Sejumlah penelitian sudah dilakukan untuk menguji keefektifan AIS untuk aplikasi yang satu ini. Metode pemanfaatannya dengan cara menganalisis keterkaitan antara lalu lintas (trafik) kapal laut berdasarkan data AIS lalu membandingkannya dengan partikel aerosol di rute pelayaran.

Lebih lanjut, data AIS juga dapat mendukung strategi green shipping yang mendorong efisiensi energi (mengurangi emisi) kapal dengan rekayasa aktivitas pelayaran yang lebih optimal.

7. Bahan Analisis Dampak Ekosistem

Di lautan, terdapat ekosistem makhluk hidup lain yang perlu manusia jaga. Dari data AIS, manusia dapat mengeksplorasi lautan dengan tetap memastikan ekosistem di laut tetap terjaga.

Para ahli dapat mengkaji hubungan data AIS dengan fakta yang berhubungan dengan kerusakan dasar laut, habitat makhluk laut, dan sebagainya.

8. Bahan Evaluasi Perdagangan (Trading)

Kapal-kapal yang membawa transponder AIS kebanyakan adalah kapal dengan misi logistik dan perdagangan. Terutama, yang mengangkut minyak.

Data-data lalu lintas pelayaran dari AIS, bisa manusia gunakan untuk menghasilkan statistik-statistik yang berguna bagi aktivitas perdagangan dalam skala global. Bagi industri, statistik ini pasti dapat membantu optimalisasi kinerja bisnis perusahaannya.

9. Bahan Evaluasi Kinerja Kapal dan Pelabuhan

Dengan AIS, pengusaha yang memanfaatkan kapal dapat mengevaluasi rute-rute mana yang paling efektif dan hemat energi lewat riwayat berlayar kapalnya.

Begitu pula dengan pengelola pelabuhan. Informasi mengenai lalu lintas kapal di area pelabuhan yang terdeteksi juga dapat menjadi ukuran seberapa produktif pelabuhan itu bekerja. Lebih lanjut, data AIS juga dapat membantu menilai ketahanan operasional pelabuhan, resiko bencana, hingga waktu sandar kapal.

“Hanya saja, meskipun sebenarnya aplikasi dan fungsi dari AIS ini cukup luas, namun tidak semua negara pengguna AIS memaksimalkan semua hal di atas. Bagaimanapun, masalah optimalisasi fungsi ini adalah hal yang fungsional, karena itu aplikasinya sangat bergantung dengan kebutuhan.”

Regulasi Internasional Tentang AIS

Perlu Kamu garis bawahi kembali, Automatic Identification System ini adalah perangkat yang digunakan untuk mendukung kegiatan maritim skala global. Karena itu, regulasi yang berlaku untuk AIS juga mengacu pada regulasi yang bersifat global.

Faktanya, regulasi seputar AIS ini sudah ada dan terus mendapatkan pembaharuan dari lembaga PBB bernama IMO (International Maritime Organization).

Hingga akhir tahun 2021, terdapat 175 negara di dunia yang menjadi bagian dari IMO. Salah satunya negeri kita tercinta: ‘Indonesia’, yang sudah menjadi anggota IMO sejak tahun 1961.

Adapun mengenai regulasi seputar AIS, tertuang dalam konvensi Safety of Life at Sea – Chapter V Regulation-19 (SOLAS V/19) dengan sejumlah poin penting berikut:

  • Kapal dengan tonase kotor 300 ke atas dan melakukan pelayaran internasional, wajib menggunakan AIS.
  • Kapal kargo yang memiliki tonase kotor di atas 500 walaupun tidak melakukan pelayaran internasional, harus memasang AIS.
  • Semua kapal penumpang wajib menggunakan AIS.
  • Kapal yang sudah dilengkapi dengan perangkat AIS, harus menjaga agar perangkatnya tetap beroperasi dalam proses pelayaran. Hanya saja, pengecualian jika ada aturan, perjanjian, atau standar internasional yang dapat memberikan perlindungan informasi navigasi bagi kapal tersebut.

Selain sejumlah aturan di atas, IMO juga sudah mengatur kriteria AIS yang dimaksud dengan beberapa standar kinerja berikut:

  • Memberikan informasi otomatis meliputi identitas kapal, jenis kapal, status navigasi, posisi, haluan, serta informasi lain yang berkaitan dengan keselamatan kapal kepada kapal lain atau stasiun pantai.
  • Mampu menerima secara otomatis informasi dalam poin sebelumnya dari kapal yang sama-sama membawa perangkat AIS.
  • Memantau serta melacak kapal.
  • Melakukan pertukaran data dengan fasilitas yang berbasis pantai (pesisir)

Berbagai ketentuan yang telah kami sebutkan, terakhir kali mendapatkan pembaharuan pada bulan Desember 2004. Tentunya, masih sangat mungkin ada revisi lagi.

Perkembangan AIS di Indonesia

Perkembangan AIS di Indonesia

Perlu Kamu ketahui, Indonesia bukan hanya merupakan anggota IMO. Lebih dari itu, beberapa kali Indonesia menjadi anggota dewan IMO yang memiliki sejumlah hak khusus dalam organisasi. Termasuk, pada periode 2022-2023.

Jadi, Indonesia juga tunduk pada ketentuan-ketentuan IMO, termasuk yang berhubungan dengan AIS.

Pada awalnya, penerapan AIS hanya berlaku bagi kapal-kapal yang masuk dalam ketentuan konvensi SOLAS (Safety of Life at Sea Convention) Bab V peraturan 19. Regulasi ini sudah kami bahas dalam sub-bab sebelumnya.

Nah, hasil konvensi ini baru diterapkan secara penuh pada 31 Desember 2004 untuk kapal pelayaran internasional ukuran minimal 600GT dan kapal barang ukuran minimal 300GT. Tentu, Indonesia juga tunduk pada regulasi yang mengikat semua anggota IMO.

Pada tahun 2019, pemerintah melakukan langkah lebih serius dengan memperluas penggunaan AIS dan menerbitkan regulasi spesifik. Kapal-kapal dengan ukuran yang lebih kecil, secara bertahap wajib juga memasang dan mengaktifkan AIS saat berlayar.

Pemerintah saat itu mendetailkannya dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 7 Tahun 2019 tentang ‘Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis bagi kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia’.

Aturan tersebut terbit pada 20 Februari 2019 dan pada awalnya akan mulai berlaku enam bulan setelah waktu penerbitannya (bulan Agustus).

Namun, dalam perjalanannya implementasi Permenhub ini tertunda dan baru dapat terlaksana pada Bulan Februari 2020 dengan pertimbangan kesiapan.

Pada tahap-tahap awal penerapannya, masih muncul berbagai kekurangan. Misalnya tampak dari keluhan pengguna yang mendapati kualitas perangkat–perangkat pendukung AIS yang kinerjanya kurang bagus.

Hanya saja, sejak 2019 hingga sekarang,  pemerintah terus berproses. Bukan hanya dari perbaikan hal-hal teknis, Pemerintah Indonesia juga memperbaharui regulasi tentang AIS. Wujudnya, dengan menerbitkan Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2022 yang mencabut dan mengganti Permenhub sebelumnya.

Regulasi AIS di Indonesia

Untuk membaca selengkapnya Permenhub  Nomor PM 18 Tahun 2022 tentang Sistem Identifikasi Otomatis bagi kapal yang Melakukan Kegiatan di Wilayah Perairan Indonesia, Kamu bisa aksesnya di sini: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/231377/permenhub-no-18-tahun-2022

Namun untuk lebih praktis dan memudahkan Kamu memahaminya, kami berikan sejumlah poin-poin penting dalam Peraturan Menteri tersebut:

Seputar Pemasangan dan Pengaktifan

  • Seluruh kapal asing yang masuk dalam wilayah perairan Indonesia wajib menggunakan AIS.
  • Pemerintah memiliki aturan yang spesifik terkait kategorisasi pemakaian AIS berdasarkan jenis kelasnya (A dan B)
  • AIS kelas A wajib terpasang dan aktif pada kapal asing maupun kapal berbendera Indonesia yang masuk dalam kriteria konvensi SOLAS.
  • AIS kelas B wajib terpasang dan aktif pada kapal-kapal yang tidak memenuhi kriteria SOLAS, dengan rincian kapal berikut: kapal penangkap ikan dengan ukuran paling rendah  GT60, kapal penumpang dan kapal barang non-konvensi dengan ukuran paling rendah GT 35, serta kapal yang melakukan pelayaran lintas negara dan berhubungan dengan kepabeanan.
  • Meski secara prinsip regulasi mewajibkan pemasangan dan aktivasi AIS kelas B, namun kapal-kapal dalam kategori kelas B bisa juga menggunakan kelas A (Untuk pertimbangan peningkatan keamanan dan keselamatan kapal lebih tinggi).
  • Nahkoda harus mengaktifkan AIS dalam proses pelayarannya dan menyampaikan informasi yang benar kepada otoritas berwenang.
  • Informasi yang nahkoda sampaikan jika menggunakan AIS Kelas A meliputi info statis dan dinamis. Info statis meliputi: nama dan jenis kapal, kebangsaan kapal, tanda panggilan, tonase kotor (Gross Tonnage), draught kapal, panjang & lebar kapal, IMO number, serta MMSI (Maritime Mobile Service Identities). Info dinamis meliputi: status navigasi, koordinat kapal, tujuan berlayar berikut perkiraan waktu tiba sampai tujuan, kecepatan kapal, serta haluan kapal.
  • Nahkoda yang mengendarai kapal dengan perangkat AIS kelas B, wajib memberikan informasi berikut: nama dan jenis kapal, kebangsaan kapal, MMSI, titik koordinat kapal, kecepatan kapal, serta haluan kapal.
  • Pemantauan pemasangan serta pengaktifan AIS dikelola oleh Kementerian Perhubungan dengan menugaskan beberapa pihak seperti Syahbandar, petugas SROP (Stasiun Radio Pantai), petugas VTS (Vessel Traffic Service), dan kapal patroli.
  • Jika perangkat AIS tidak berfungsi (akibat kerusakan perangkat, cuaca buruk, kondisi geografis, atau pertimbangan keamanan), nahkoda wajib melaporkan informasi kepada SROP dan/atau VTS. Sebagai gantinya, nahkoda mencatat catatan harian (log book) lalu menyerahkannya kepada Syahbandar saat tiba di pelabuhan.

Seputar Sanksi Bagi Pelanggar Regulasi AIS

  • Sanksi berpotensi yang dikenakan bagi dua pihak: pemilik kapal dan nahkoda dengan jenis sanksi yang bersifat administratif.
  • Jika pelanggaran akibat tidak memasang AIS (baik kapal asing maupun berbendera Indonesia), sanksinya berupa penundaan keberangkatan sampai AIS terpasang dan denda administratif.
  • Jika pelanggaran akibat nahkoda (berhubungan dengan aktivasi AIS), maka sanksinya berupa pembekuan Certificate of Endorsement (CoE), denda administratif, bahkan bisa juga hingga pencabutan CoE.

Hingga tulisan ini kami susun, regulasi di atas adalah yang paling update dan berlaku untuk hari ini. Jika Kamu pemilik kapal atau nahkoda, tentu Kamu wajib memperhatikan ini dengan serius.

Infografis dan Kesimpulan

Infografis AIS kapal

Apakah Kamu sudah lebih jauh memahami AIS? Sebagai penutup,kami berikan beberapa poin kesimpulan yang dapat Kamu catat:

  • AIS adalah sistem pelacakan kapal otomatis yang memiliki berbagai fungsi dalam aktivitas kemaritiman.
  • Dalam masa awal perkembangannya, AIS merupakan teknologi yang bekerja di area Namun dalam perkembangannya melibatkan satelit untuk melengkapi fungsinya.
  • AIS dan VMS sama-sama sistem dengan fungsi deteksi kapal. Hanya saja, keduanya memiliki sejumlah perbedaan yang membuatnya penting untuk kapal gunakan secara bersamaan.
  • Regulasi AIS secara internasional ada dalam kendali IMO, sedangkan di level lokal (Indonesia) ada di bawah Kementerian Perhubungan.

Akhir kata, semoga apa yang sudah kami bahas dapat menjawab berbagai pertanyaan dan rasa penasaran Kamu seputar AIS (Automatic Identification System)!

Baca Juga!

Leave a Comment

Artikel Pilihan

Artikel Terbaru